Kebijakan Satu Peta Jadi Pintu Sinergi Capai Rencana Prioritas Nasional
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Pentingnya kebijakan ini agar semua Kementerian/Lembaga, Institusi dan Pemerintah Daerah menjadikan target bagi pelaksanaan Rencana Aksi Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah menjadi prioritas nasional.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial, Rabu (27/4/2016), bahwa peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) sebagai rujukan untuk melakukan kegiatan Integrasi tematik masing-masing Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
" Salah satunya termasuk permintaan Presiden Jokowi untuk mendahulukan Pulau Kalimantan dalam perwujudan Kebijakan Satu Peta", jelas Menko Darmin.
Kemudian lanjut Darmin, dalam pelaksanaannya, diharapkan ada kerjasama antar pihak, yaitu dalam hal koordinasi teknis pelaksanaan yang berada di Badan Informasi Geospasial, koordinasi sinkronisasi yang berada di Kemenko Perekonomian, dan koordinasi monitoring dan evaluasi berada di Kantor Staf Presiden.(if/mk)